Senin, 14 November 2022

PEMERIKSAAN AIR MINUM DI BEKASI


 PEMERIKSAAN AIR MINUM SESUAI DENGAN PERATURAN PERMENKESRI NO. 492/MENKES/PER/IV/2010

  • BERIKUT INI RINCIAN RETRIBUSI SESUAI DENGAN PERATURAN WALI KOTA BEKASI NO. 98 TAHUN 2019

  1. PEMERIKSAAN AIR MINUM KIMIA FISIKA Rp. 260.0000 ( AIR YANG DI BUTUHKAN 1,5 LITER AIR, PROSES PEMERIKSAAN 10 HARI KERJA HASIL SELESAI )

  2. PEMERIKSAAN AIR MINUM MIKROBIOLOGI Rp. 160.000 TERDIRI DARI COLIFORM DAN COLITINJA ( MENGGUNAKAN BOTOL STERIL, BISA MEMINJAM DAHULU KE LABKESDA KOTA BEKASI KAMI SUDAH MENYIAPKAN BOTOL STERIL, PROSES PEMERIKSAAN 10 HARI KERJA HASIL SELESAI )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar